Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta, Wajib Punya KPS

Ini kriteria dan cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH senilai Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini. Simak selengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapat Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta, Wajib Punya KPS
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Ini kriteria dan cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH senilai Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini. Simak selengkapnya. 

5. Anak usia sekolah SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun

6. Anak usia sekolah SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun

7. Anak usia sekolah SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun

Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta

Kriteria Penerima

Dikutip dari Indonesia.go.id, bagi Anda yang ingin menerima bantuan PKH, ada beberapa kriteria yang harus diketahui:

1. Kategori Keluarga Kurang Mampu

Program Keluarga Harapan diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu.

Berita Rekomendasi

PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

2. Komponen Pendidikan

Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI,SMP/MTs, SMA/SMK sederajat dan anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca juga: Cara Mengecek Bantuan Sosial PKH Januari 2021, Siapkan NIK dan Klik Link Berikut Ini

Berikut aturan yang wajib dipenuhi oleh ibu hamil setelah menerima bantuan, di antaranya:

1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni:

- Usia kehamilan 0-3 bulan

- Usia 4-6 bulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas