Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Terima 103 Halaman Laporan Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Mahfud mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Terima 103 Halaman Laporan Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Investigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti.

Komnas HAM juga mendatangkan ahli-ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.

"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mengapresiasi kerja Komnas HAM.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh komnas HAM," katanya.

Taufan mengatakan bahwa sejak awal Presiden sangat memperhatikan investigasi tewasnya 6 laskar FPI tersebut. Presiden juga sejak awal mendorong Komnas HAM untuk lakukan penyelidikan.

"Karena itu juga sejak awal memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen melakukan tugasnya sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 melakukan penyelidikan, pemantauan, untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan," katanya.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan laporan investigasi dari Komnas HAM, Presiden Jokowi kata Taufan akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindak lanjuti kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," ujarnya.

Komnas HAM lanjut Taufan memberikan sebanyak 103 halaman dokumen laporan hasil penyelidikan terkait penembakan dan insiden baku tembak di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat, Tim Advokasi Laskar FPI Kritik Komnas HAM

"Alhamdulillah tadi jam 10.00 kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima bapak presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 103 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," ujarnya.

Menurut dia, insiden adu tembak yang menewaskan 6 orang Laskar FPI pada 7 Desember lalu menurutnya merupakan rangkaian panjang.

Insiden tersebut menunjukkan bahwa politik kekerasan sudah menghantui demokrasi di Indonesia.

Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan langkah sistematis dengan sejumlah elemen untuk menjaga demokrasi di Indonesia berlangsung damai tanpa kekerasan.

"Oleh karena itu kami sampaikan Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," katanya.(Tribun Network/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas