Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Terima 103 Halaman Laporan Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Mahfud mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Terima 103 Halaman Laporan Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima kedatangan komisioner Komnas HAM yang melaporkan hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) 7 Desember 2020 lalu.

Presiden menurut Mahfud telah menerima laporan resmi dari tujuh komisioner tersebut.

"Saya ingin menyampaikan informasi bahwa, Presiden RI Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari 7 orang, Saya mendampingi, presiden bersama Mensesneg," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Komisi III DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM soal Kematian 4 Laskar FPI

Menurut Mahfud pemerintah sejak awal mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan investigasi.

Sesuai Undang-undang nomor 26 tentang Komnas HAM dan UU Nomor 39 tentang Pengadilan HAM, maka Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat.

"Sejak awal kita silakan menyelidiki, kita tidak akan turut campur. Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyiran bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung.

BERITA REKOMENDASI

Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya kepada publik.

"Kita persilakan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat kemaren kepada masyarakat, dan tadi presiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," kata Mahfud.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020 lalu.

"Tentu nanti pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.

Taufan mengatakan laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap. Isinya antara lain yakni mengenai temuan bahwa Laskar FPI menunggu aparat Kepolisian sebelum terjadinya adu tembak.


"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," katanya.

Baca juga: Komnas HAM: Presiden akan Minta Kapolri Tindaklanjuti Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI

Taufan mengatakan bahwa Komnas melakukan investigasi lebih dari satu bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas