Puan Minta Pemerintah Utamakan Penyelamatan dan Pencarian Korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat
Puan menyampaikan pemerintah daerah harus melakukan operasi tanggap darurat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan bencana.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka atas terjadinya gempa di Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021) dinihari.
Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 itu dilaporkan terjadi dekat Majene, namun dampak kerusakannya hingga Mamuju.
"Kami turut berduka cita atas bencana ini, semoga korban meninggal dunia diterima amal baiknya oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Puan, di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Puan menyampaikan pemerintah daerah harus melakukan operasi tanggap darurat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan bencana tersebut.
Baca juga: Atas Perintah Jokowi, Doni Monardo dan Mensos Risma Terjun ke Lokasi Gempa di Sulawesi Barat
Koordinasi antar pemangku kepentingan sangat penting dilakukan karena gempa dilaporkan terasa hingga wilayah Palu, Sulawesi Tengah; dan Makassar, Sulawesi Selatan.
"Utamakan penyelamatan dan pencarian korban, serta menolong masyarakat yang terdampak serta kerahkan sumber daya Daerah dan Nasional guna penyelamatan korban," kata perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
"Operasi tanggap darurat secara menyeluruh, penyelamatan para korban, penanganan terhadap kelompok rentan, pendirian RS lapangan, tempat pengungsian, dapur umum, serta mengantisipasi munculnya penyakit di tempat pengungsian," imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengantisipasi bencana susulan.
Dalam situasi pandemi ini, Puan turut menekankan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat.
"Lakukan antisipasi dan perkuat upaya pencegahan penanggulangan bencana di setiap daerah terutama di daerah yang berkategori risiko tinggi bencana. Agar dampak bencana dapat diminimalisasi demi melindungi masyarakat dan meminimalisasi kerugian dan kerusakan jika suatu hari bencana terjadi," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.