Sejumlah Kepala Daerah Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Penyebabnya Usia Lanjut Hingga Tensi Tinggi
Nurdin Abdullah batal divaksin setelah diketahui salah satu anggota keluarganya ternyata ada yang kontak erat, suspect atau terpapar virus corona.
Penulis: Dewi Agustina
Yemi disuntik duluan karena Bupati Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar tidak termasuk kriteria orang yang disuntik karena usia sudah lebih dari 60 tahun.
Pelaksanaan penyuntikan vaksin ini dilakukan di RSUD Deliserdang, Jumat (15/1/2021).
"Nggak terasa," ucap Yemi Mandagi setelah disuntik vaksin.
Saat penyuntikan hendak dilakukan Yemi pun tampak begitu santai. Ia menyebut sudah sangat siap untuk disuntik.
Yemi yang datang memakai baju seragam sempat membuat tim medis kesulitan menyuntik lengan kirinya.
Saat itu ia terpaksa membuka baju dan menutupnya dengan pakaian yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
Yemi sendiri datang bersamaan dengan istrinya ke RSUD. Mereka tiba bersamaan dengan kedatangan Bupati dan Wakil Bupati.
Begitu tiba mereka sempat mendapat penjelasan mengenai bagaimana teknis pelaksanaannya dari Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista.
"Di meja pertama pendaftaran, baru kemudian meja kedua screaning dan di lokasi ketiga penyuntikan dan yang keempat tempat istirahat," ucap dr Ade.
Baca juga: Bukan Wali Kota, Orang Pertama yang Divaksin Covid-19 di Bandar Lampung Ternyata Ketua DPRD Wiyadi
Orang yang pertama kali dipanggil namanya untuk proses vaksinasi adalah Ashari Tambunan baru selanjutnya M Ali Yusuf Siregar.
Yemi merupakan orang ketiga baru kemudian disusul oleh istrinya, Dandim baru kemudian tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati sudah mengikuti kegiatan vaksinasi dan mengikuti prosedur juknis vaksinasi.
Dimulai dari pendaftaran sampai tahapan screning dan lainnya.
Saat di meja screaning tadi, Hanif menjelaskan tim vaksinasi mengecek kesehatan yang cukup bagus.