Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, LOGIN dtks.kemensos.go.id & Simak Cara Mencairkannya

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, LOGIN dtks.kemensos.go.id & Simak Cara Mencairkannya
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT. Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021. 

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Baca juga: Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA, AKSES pip.kemdikbud.go.id

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>> 

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id. Terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id. Terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu (tangkap layar dtks.kemensos.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas