Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bima Arya Bakal Berikan Sanksi Kepada RS UMMI Bogor Terkait Kasus Rizieq Shihab

Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada RS UMMI Bogor

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bima Arya Bakal Berikan Sanksi Kepada RS UMMI Bogor Terkait Kasus Rizieq Shihab
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wali Kota Bogor Bima Arya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Covid-19 Muhammad Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/1/2021) 

Menurut Bima, pemeriksaanya berkaitan dengan kronologi perawatan Habib Rizieq dari mulai dirawat hingga keluar dari RS UMMI Bogor.

"Jadi seluruh kronologisnya itu ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit UMMI itu digali lagi dan di dalamnya lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," ungkapnya.

Baca juga: Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan Terkait Kasus di RS UMMI Bogor

Tak hanya itu, Bima yang juga sebagai ketua Satgas Covid-19 Bogor ditanyakan seputar pernyataan bohong dari pihak RS UMMI Bogor.

Khususnya status medis Habib Rizieq yang ternyata sempat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jadi kami waktu itu kan langkah Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," ungkapnya.

"Kemudian diketahui bahwa Habib Rizieq sendiri terbukti atau terkonfirmasi positif. Saya disini menjelaskan kembali tupoksi dari Satgas dan mengapa Satgas datang ke sana karena memang tugas Satgas ini untuk memastikan protokol kesehatan harus dipatuhi dan juga dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/1/2021).

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Bima Arya tiba memakai mobil dinasnya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.45 WIB.

Ia tampak menggunakan kemeja berwarna biru tua dan memakai masker berwarna putih saat menghadiri pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab dengan Tangan Diborgol Dijaga Pasukan Bersenjata Pindah ke Rutan Bareskrim

Di belakang dia, tampak pejabat pemerintah dinas kota Bogor ikut menemani.

Bima Arya yang juga merupakan Kepala Satgas Covid-19 Bogor ingin memastikan pelaporan terhadap Rizieq tidak berkaitan dengan politik.

"Kita ingin tuntaskan juga sekalian menjelaskan kepada publik, biar publik itu clear ini nggak ada urusan politik nggak ada urusan apa-apa ini murni melaksanakan tugas sebagai kepala satgas," kata Bima Arya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Ia menuturkan pihaknya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini. Menurutnya, Bima akan menjelaskan kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bogor.

"Nggak ada (yang dipersiapkan) lebih kepada saya akan jelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari satgas mengapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas