Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bima Arya Bakal Berikan Sanksi Kepada RS UMMI Bogor Terkait Kasus Rizieq Shihab

Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada RS UMMI Bogor

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bima Arya Bakal Berikan Sanksi Kepada RS UMMI Bogor Terkait Kasus Rizieq Shihab
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wali Kota Bogor Bima Arya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Covid-19 Muhammad Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/1/2021) 

Bima juga menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi pemeriksaan kali ini.

"(Dokumen) sudah disiapkan semuanya. Termasuk landasan aturannya, setiap langkah satgas kan ada landasan aturannya kita nggak keluar dari koridor itu," katanya.

Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Polisi Terkait Kasus Swab Test RS UMMI

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menolak diperiksa sebagai tersangka dalam kasus merintangi memberikan informasi swab Covid-19 saat dirinya dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.

Menurutnya, Rizieq menolak saat diperiksa pada Jumat (15/1/2021).

"Iya betul Habib Rizieq menolak diperiksa, Red)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab Setelah Dipindah ke Rutan Bareskrim

Baca juga: Polri Periksa Dirut RS UMMI di Rumah: Awalnya Mengaku Sakit, Ternyata Sehat

Berita Rekomendasi

Aziz menuturkan kliennya menolak diperiksa lantaran tengah fokus dalam statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan.

"Karena sedang fokus kasus beliau di kerumunan Petamburan dan Megamendung," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021) lalu. 

Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat. 

"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi. 

Lebih lanjut, penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas