Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cairkan BST

Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala secara online.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cairkan BST
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala secara online.

Akses situs dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Selanjutnya, ada keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

BERITA REKOMENDASI

Masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Panduan Mencairkan BST

Ilustrasi uang -
Ilustrasi uang - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka Situs dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST. (Tribunnews.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.


"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas