Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cairkan BST
Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala secara online.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Namun, jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.