Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, Harta Kekayaannya Total Rp 2,6 Miliar, Tak Punya Utang

Ribka berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Lantas berapa kekayaan Ribka?

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Anggota DPR Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, Harta Kekayaannya Total Rp 2,6 Miliar, Tak Punya Utang
Anggota DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan belakangan ini menjadi sorotan.

Hal ini setelah Ribka Tjiptaning secara terang-terangan menolak vaksinasi Covid-19.

Penolakan itu disampaikan Ribka secara terbuka di hadapan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, Selasa (12/1/2021).

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."

"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Ribka Tjiptaning Tidak Tahu Penyebab Dia Dipindahkan ke Komisi VII DPR

Setelah pernyataan Ribka ramai menjadi pemberitaan, Fraksi PDIP kemudian menggeser Ribka dari Komisi IX ke Komisi VII.

Komisi IX di antaranya membidangi masalah kesehatan, sedangkan Komisi VII diantaranya membidangi masalah energi dan migas.

Berita Rekomendasi

Ribka menganggap rotasi terhadap dirinya hal lucu karena ia yang berprofesi sebagai dokter dirotasi ke Komisi yang membidangi energi dan gas.

"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," ujar Ribka ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021). 

Harta Kekayaan Ribka

Sebagai anggota DPR, Ribka berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, berapa kekayaan Ribka?

Baca juga: Nasib Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Setelah Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac

Dikutip dari laman e-lhkpn KPK, Ribka melaporkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2019.

Ia tercatat telah melaporkan LHKPN sebanyak 4 kali.

Catatan LHKPN Ribka Tjiptaning
Catatan LHKPN Ribka Tjiptaning (elkhpn.kpk.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas