BREAKING NEWS:Temukan Dugaan Korupsi, Kejagung RI Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di sekitar DKI Jakarta pada
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di sekitar DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021) kemarin.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa penggeledahan menyusul penyidikan terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Kejagung, kata dia, juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Hingga saat ini, ada 20 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejagung RI.
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," tukasnya.
Baca juga: TERKINI:Kejagung RI Temukan Dugaan Unsur Pidana Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.