DPN Kebangkitan Indonesia Baru Nilai Komjen Listyo Sigit Mudah Menerjemahkan Keinginan Presiden
Kredibilitas Komjen Sigit di lingkungan Polri tidak perlu diragukan lagi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.
Dukungan terhadap Komjen Sigit pun terus mengalir.
Dukungan datang dari partai politik, ormas maupun tokoh masyarakat maupun agama.
Dukungan terhadap Komjen Sigit datang dari loyalis Jokowi sejak akan maju menjadi Gubernur DKI Jakarta, yakni Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kebangkitan Indonesia Baru (KIB).
Ketua umum DPN-KIB Reinhard Parapat mengatakan, kredibilitas Komjen Sigit di lingkungan Polri tidak perlu diragukan lagi.
Apalagi chemestry antara Komjen Sigit dan presiden Jokowi sudah terbangun sejak lama.
Dikatakannya, saat Jokowi menjabat sebagai Walikota Surakarta Sigit menjabat Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca juga: PKB Akan Tanya Soal Prosedur Protokol Kesehatan di Pesantren Saat Fit and Proper Test Calon Kapolri
Ditambah lagi, Sigit pernah menjadi ajudan presiden Jokowi.
Hal itu akan memudahkan Komjen Sigit untuk menterjemahkan keinginan presiden dalam memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat.
"Jadi saya yakin Komjen Sigit mampu menyelaraskan kinerja Presiden," ujar Taki dalam keterangan pers tertulis, Selasa (19/1/2021).
Masih menurutnya, pengajuan Komjen Sigit oleh presiden Jokowi ke DPR tentu sudah didasari pertimbangan yang sangat matang.
"Pengajuan Komjen Sigit oleh presiden jangan hanya dipandang soal kedekatannya saja.
Baca juga: Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diserahkan 3 Jenderal Bintang Dua Kepada Komisi III DPR
Namun, karir dan kapasitas yang mumpuni Komjen Sigit juga menjadi pertimbangan presiden," jelas Taki.
Dirinya berharap, bila kelak menjadi Kapolri, Komjen Sigit dapat mereformasi di tubuh Kepolisian yang lebih terbuka, melayani, mengayomi, dicintai, dekat dengan masyarakat.
"Serta tetap tegas dalam bertindak berdasarkan hukum, seperti pendahulu sebelumnnya," kata Taki.