Klik www.prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kapan Pendaftaran Dibuka?
Berikut syarat dan Cara Daftar di laman www.prakerja.go.id, buat akun terlebih dahulu. Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka?
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Di tahun 2021, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 direncanakan akan dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui website resmi di link https://www.prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah menyiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.
Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cairkan BST
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123
Louisa mengungkapkan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.
Ia menjelaskan, mekanisme dan teknis pelaksaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja).
"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).
Dalam akun Instagram resminya @prakerja.go.id menjelaskan bahwa pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.
"Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!"
ㅤㅤ
"Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2021, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Anda dapat menyimak cara dan syarat pendaftarannya berikut.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
4. Lakukan verifikasi nomor handphone
5. Klik Kirim
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
10. Klik Mulai Tes Sekarang
11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
15. Tahap pendaftaran Selesai
16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id
Cara membuat akun Prakerja
Bagi Anda yang belum memiliki akun Prakerja di www.prakerja.go.id, berikut cara membuatnya:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang
3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Baca juga: Awas Penipuan Kartu Prakerja, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI.
2. Minimal berusia 18 tahun.
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Login ke email Anda.
2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.
3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.
4. Klik selengkapnya.
5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.
7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.
8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'
9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2021, Simak Cara dan Syarat Daftar di www.prakerja.go.id
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar/Nuryanti)