Calon Kapolri Listyo Sigit Harap Tidak Ada Lagi Bahasa 'Kriminalisasi Ulama'
Calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berharap tidak ada lagi bahasa kriminalisasi ulama kedepannya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berharap tidak ada lagi bahasa kriminalisasi ulama kedepannya.
Hal itu menanggapi perihal adanya anggapan pemerintahan saat ini sering kali mengkriminalisasi ulama.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi," kata Listyo saat sesi konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Untuk itu, jika dirinya menjadi Kapolri, Listyo akan berupaya membuka ruang komunikasi yang intens dengan para ulama.
"Artinya memang kami akan membuka ruang komunikas," ucapnya.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Tidak Ada Satu Agama Pun yang Mengajarkan Terorisme
Namun, lanjut Listyo, harus dibedakan jika kemudian ada unsur tindak pidana.
Jangan sampai penegakan hukum yang dilakukan Polri dianggap kriminalisasi ulama.
"Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ujarnya.