Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkan BST
Untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, bisa dilakukan dengan cara login di dtks.kemensos.go.id. Simak cara mencairkan dana bansos tunai di sini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id.
Selain itu, simak juga cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu dalam artikel berikut ini.
Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat dilakukan dengan login dtks.kemensos.go.id dan memasukkan ID Kepesertaan yang telah dimiliki.
ID kepesertaan yang dimaksud untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK KTP.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Cara Cairkan BST di Kantor Pos
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Online di dtks.kemensos.go.id, Simak Panduan Mencairkan BST
Selain login dtks.kemensos.go.id, masyarakat juga akan mendapatkan undangan dari Ketua RT setempat.
Undangan tersebut digunakan untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ke PT Pos Indonesia.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini bisa dinikmati masyarakat selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS.
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS.
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha.
5. Kemudian klik 'Cari'.
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Baca juga: Link dtks.kemensos.go.id: Cek Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK KTP, Ini Link Resmi dan Caranya
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkannya
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Setelah dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat mencairkan dana BST di kantor pos terdekat.
Harus diketahui, agar dapat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat harus membawa surat undangan dari Ketua RT masing-masing daerah.
Undangan itu berisi barcode yang nantinya akan di-scan saat akan mencairkan bansos tunai di kantor pos.
Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Saksi Kasus Suap Bansos COVID-19 Tunjukan Bukti Baru ke KPK di Suatu Tempat
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya
Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)