Tak Perlu Menilang, Listyo Sigit Ingin Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Pakai Sistem Elektronik
Calon tunggal kapolri Listyo Sigit Purnomo mengaku ingin pelanggar lalu lintar dihukum pakai sistem elektronik hingga polisi tak perlu menilang.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Hal itu agar kelak ketika terpilih sebagai kapolri, Listyo bisa menjalankan programnya dengan baik.
Misalnya mengenai penerapan polisi prediktif.
Arsul mengatakan, polisi prediktif bisa menjadi strategi baru di tubuh Polri.
Terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, program ini dapat mencegah praktik kejahatan melalui analisis data dan profiling masyarakat terhadap kejahatan yang pernah terjadi.
"Kami melihat keberhasilan polisi prediktif akan sangat tergantung adanya big data dan analisis," kata Arsul.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Insiden KM 50
Seperti diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani/Achmad Nasrudin Yahya))