Wakapolri Gatot Eddy Pramono Jadi Wakomut Pindad, Pengamat: Siap-siap Banyak Jenderal Minta Jatah
Hendri meminta Erick mempersiapkan diri. Karena bisa saja banyak jenderal polisi akitf jadi meminta jatah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad.
Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan penunjukan ini bisa menjadi polemik jika melanggar peraturan.
Namun, Hendri melihat Erick tentu sudah menelaah peraturan terkait bolehkah polisi aktif menjabat posisi tersebut.
"Harusnya Menteri BUMN Erick Thohir sudah memahami ya apakah anggota Polri aktif boleh menjabat sebagai wakil komisaris utama. Sebaiknya memang sesuai dengan aturan yang berlaku aja. Kalau memang boleh ya silakan, tapi kalau melanggar peraturan Erick harusnya mengerti itu dan paham," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (20/1/2021).
Hendri meyakini jajaran Kementerian BUMN seharusnya sudah menelaah dan memastikan boleh atau tidaknya penunjukkan ini dilakukan.
Namun apabila tidak melanggar peraturan, Hendri meminta Erick mempersiapkan diri. Karena bisa saja banyak jenderal polisi aktif jadi meminta jatah.
"Kalau ini nggak melanggar peraturan, maka Menteri Erick Thohir harus siap-siap karena akan banyak jenderal polisi aktif yang meminta atau minimal mengirimkan CV untuk diangkat sebagai komisaris BUMN," jelasnya.
Lebih lanjut, soal penunjukkan itu sarat dengan kompensasi atau tidak Hendri tak mau berspekulasi.
Karena dikabarkan penunjukkan Gatot imbas dari tidak dipilihnya yang bersangkutan menjadi calon kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
"Tentang kompensasi itu yang paham adalah presiden. Beliau yang paling mempunyai kompetensi dan kekuasaan untuk menunjuk dari Polri. Ya kalau kemudian ada wacana yang berkembang di masyarakat demikian, ya namanya wacana publik sih boleh-boleh saja, tapi pasti atau tidaknya kan presiden yang paling mengerti," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN, Erick Thohir, merombak Direksi dan Komisaris PT Pindad (Persero).
Erick menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama Pindad.
Hal itu berdasarkan laman resmi website Pindad, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Wakapolri Legawa Komjen Listyo Jadi Kapolri: Saya Mendukung Penuh
Dalam keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.