Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Daftar Penerima BST Melalui dtks.kemensos.go.id

Simak cara pencairan dana bantuan sosial Rp 300 ribu di kantor pos. Beserta cara cek penerima melalui dtks.kemensos.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Daftar Penerima BST Melalui dtks.kemensos.go.id
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Simak cara pencairan dana bantuan sosial Rp 300 ribu di kantor pos. Cek penerima bansos melalui dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pencairan dana bantuan sosial di kantor pos.

Sebelum ke kantor pos, silakan akses laman dtks.kemensos.go.id untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.

Saat pengecekan, Anda perlu perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya adalah melakukan melalui kantor pos terdekat.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta

Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Berita Rekomendasi

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas