Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Hanya Akses di www.prakerja.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Hanya Akses di www.prakerja.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Halaman website www.prakerja.go.id - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di situs resmi www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di laman resmi www.prakerja.go.id.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja pada 2021.

Gelombang 12 dibuka kembali karena tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja pada tahun 2020.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: Link Resmi Kartu Prakerja: www.prakerja.go.id, Waspada Hoaks Pendaftaran Gelombang 12

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Pastikan Login Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Baca juga: Awas Penipuan Kartu Prakerja, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Halaman website www.prakerja.go.id.
Halaman website www.prakerja.go.id. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas