Gunakan Kamera E-TLE, Ditlantas Polda Metro Telah Kirim 600 hingga 800 Surat Tilang
Polda Metro Jaya bersungguh-sungguh soal rencana penambahan kamera tilang elektronik atau kamera E-TLE untuk kawasan DKI Jakarta.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersungguh-sungguh soal rencana penambahan kamera tilang elektronik atau kamera E-TLE untuk kawasan DKI Jakarta.
Adapun saat ini, kamera E-TLE di ibu kota jumlahnya sebanyak 53.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada ratusan surat tilang yang sumber pelanggarannya dipotret 53 kamera E-TLE.
Baca juga: Sebelum Larang Anggota Tilang di Jalan Raya, Komjen Listyo Diminta Perkuat Sarana dan Prasarana Dulu
"Kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Pada 2021, Sambodo mengatakan telah mengajukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan sebanyak 50 kamera E-TLE.
"Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak TransJakarta untuk memasang kamera di jalur busway, sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera E-TLE," tambahnya.
Selain itu, Sambodo juga berencana menempatkan kamera E-TLE di jalan tol.
Baca juga: Listyo Sigit Sebut Polri Tak Boleh jadi Alat Kekuasaan hingga Ingin Minimalisir Penyimpangan Tilang
"Khususnya speeding kamera. Artinya, kamera yang dapat memantau batas kecepatan atau kendaraan-kendaraan yang melebihi batas kecepatan, nanti bisa tertangkap kamera dan bisa dilakukan penindakan tilang di mana tilang itu dikirim ke rumah masing-masing," tambahnya
Di sisi lain di masa pandemi, Sambodo menyebut kamera E-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan.
"Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri," pungkas Sambodo.