Wacana Listyo Sigit Prabowo soal Pam Swakarsa, Pengamat Kepolisian Gardi Gazarin: Tidak Tepat
Wacana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo soal bentuk Pam Swakarsa kembali, pengamat kepolisian Gardi Gazarin: Tidak Tepat, Jumat (22/1/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sempat mewacanakan adanya Pam Swakarsa di masa kepemimpinannya sebagai Kapolri nanti.
Hal itu disampaikan Listyo pada saat menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Wacana Pam Swakarsa ini mendapatkan tanggapan dari pengamat kepolisian Gardi Gazarin.
Dalam diskusi online bertajuk Kapolri Baru di Tengah Pandemi & Mengawal Demokrasi yang diadakan Beranda Ruang Diskusi, Jumat (22/1/2021), Gardi menyebut pembentukan Pam Swakarsa ini tidak tepat.
Menurut Gardi, wacana itu tidak sesuai di masa sekarang yang serba teknologi dan informasi.
Baca juga: Janji Listyo Sigit Prabowo soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Kami Menunggu
Baca juga: Setneg Segera Proses Surat Persetujuan DPR Soal Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
"Kalau Indonesia akan dibentuk Pam Swakarsa atau apapun, itu tidak tepat."
"Mengingat sekarang itu era IT," terang Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibnas itu.
Gardi mengatakan, polisi dan masyarakat sudah sama-sama mengerti agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) tetap berjalan stabil.
"Polisi sekarang dan masyarakat sudah sama-sama pintarnya untuk bisa melihat seperti apa kamtibnas bisa jalan terkendali," jelas Gardi.
Baca juga: Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa Tuai Polemik, Ini Tanggapan Kontras dan YLBHI
Baca juga: DPR Serahkan Surat Hasil Persetujuan Listyo Sigit Sebagai Kapolri ke Presiden
Ia menyebut, saat ini yang belum dikendalikan masyarakat yakni persoalan main hakim sendiri.
"Cuman, yang kita lihat selama ini, masyarakat yang masih belum bisa mengendalikan itu main hakim sendiri,"
"Karena dimana-mana ada maling, suka dihakimi sendiri. Itu yang belum bisa dikendalikan," terang Gardi.
Berbeda halnya, dengan persoalan menjaga kamtibnas pada lingkungan.
Menurutnya, masyarakat sudah paham dengan hal itu.
Baca juga: Polri Sebut Tak Ada Tradisi Khusus Menjelang Pelantikan Komjen Listyo Sebagai Kapolri Baru
Baca juga: Kinerja Bareskrim Dipastikan Tetap Normal Saat Seleksi Pengganti Komjen Listyo oleh Wanjakti
"Tapi kalau soal menjaga lingkungannya, itu sudah cukup sekarang," ujar Gardi.
"Hampir semua parpol punya satgas, belum lagi ormas lainnya," tambahnya.
Ia menuturkan, ada dua hal yang menyebabkan Pam Swakarsa ini ada pada beberapa tahun lalu.
"Kalau zaman tahun 1999, kenapa harus ada Pam Swakarsa?."
"Karena memang ada pengaruh politik dan tidak ada pengendali secara struktur dengan IT," tutur Gardi.
Baca juga: Profil Irjen Ahmad Dofiri Disebut Calon Kuat Kabareskrim Gantikan Listyo Sigit, Ini Sepak Terjangnya\
Baca juga: Pergantian Kabareskrim Diproses Wanjakti Setelah Komjen Listyo Dilantik Jokowi
Pria ini mengingatkan kembali, masyarakat dan polisi sama-sama pintar dalam menangani kamtibnas.
"Polisi sekarang tambah pintar, masyarakat juga tambah pintar. Ini urusan kamtibnas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit sempat mengatakan, akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa.
Hal itu demi mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Pengamat : DPR Terima Komjen Pol Listyo Sebagai Kapolri Sangat Tepat
Baca juga: Kompolnas Dorong Komjen Listyo Modernisasi Sarana dan Prasarana, Masif Pasang CCTV ke Pelosok
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas."
"Jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
KSP Beri Penjelasan soal Pam Swakarsa yang Disebutkan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Diberitakan sebelumnya, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah memahami adanya stereotipe/memori kolektif yang memiliki dampak sosiologis dari terminologi Pam Swakarsa di masa lalu.
Namun demikian, Jaleswari menyebut, perlu dipahami bahwa konsep keterlibatan pengamanan swakarsa yang dimaksud calon Kapolri adalah salah satu amanat UU 2/2002 tentang Polri.
Hal itu disampaikan Jaleswari menanggapi peryataan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan memasukkan 'peningkatan peran Pam Swakarsa' dalam salah satu program prioritasnya.
"Dimana Polri berkewajiban melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis," kata Jaleswari Pramodhawardani kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: 9 Janji dan Program Calon Kapolri Listyo Sigit, Layanan Secepat Pizza hingga Aktifkan Pamswakarsa
Ia menjelaskan, bahwa peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 menjabarkan pelaksanaan amanat UU Polri tersebut dimana diatur beberapa aspek terkait Pam Swakarsa mulai dari bentuk satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), hingga kewajiban perizinan yang dikeluarkan oleh Polri.
Maka, pengaturan terkait Pam Swakarsa tersebut menjadi penting karena berfungsi untuk memberikan porsi peran bagi masyarakat untuk bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan.
Serta, mencegah praktik eigenrichting atau main hakim sendiri.
"Karena di tingkat masyarakat ada kejelasan legitimasi porsi dan kualifikasi masyarakat seperti apa yang bisa turut serta membantu tugas Polri lewat mekanisme perizinan yang ada," jelasnya.
(Tribunnews.com/Shella/Fransiskus Adhiyuda)(Kompas.com/Devina Halim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.