Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Simak syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. Pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi - Daftar Kartu Prakerja di situs resmi www.prakerja.go.id. Berikut syarat dan caranya. 

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Baca juga: Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, untuk SD-SMP-SMA, Login pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Stimulus Token Listrik Gratis dan Diskon PLN, Klaim Hanya Bisa Lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

BERITA REKOMENDASI

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.

Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas