Munarman Ungkap Kondisi Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim
Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan masih menunggu hasil general check up atau hasil pemeriksaan medis yang telah ia jalani.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya, yang dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi, di kediamannya di Petamburan pada 14 November lalu.
Sekitar 10.000 tamu undangan diperkirakan hadir dan menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Adapun Rizieq Shihab dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab di Penjara Disampaikan Pengacaranya, 'Mohon Doa Warga Indonesia'
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Timur.com/Mansur AM)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.