Terkait Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di Padang, Mahfud MD Berikan Tanggapannya
Menkpolhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non-muslim di Padang, Minggu (24/1/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” kata EH.
Diketahui, Kepala sekolah itu, yakni SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi sudah meminta maaf atas kesalahan penerapan aturan berseragam ini.
Baca juga: PSI: Pecat Kepala Sekolah di Padang yang Wajibkan Jilbab untuk Siswi Non-Muslim
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat (22/1/2021) malam.
Kepala sekolah itu, menyampaikan persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Serta, siswi SMK yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab, dapat tetap bersekolah dengan biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," lanjut Rusmadi.
(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.