Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka Ujaran Rasisme Hingga Dijemput Bareskrim

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengusut kasus ujaran rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka Ujaran Rasisme Hingga Dijemput Bareskrim
Tribunnews.com/Igman
Ambrocius Nababan. 

"Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Bareskrim Tangkap Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Menurut Argo, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada pemilik akun tersebut. 

"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh siber bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Nantinya, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Termasuk, pertanyaan apakah akun sosial media tersebut merupakan akun asli atau tidak.

"Nanti dari Siber akan memanggil atau mengklarifikasi sesuai SOP yang ada. Kita akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan. Karena disinyalir banyak," jelasnya.

"Kita harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Penuhi panggilan

Ambroncius Nababan pun datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (25/1/2021) malam.

Ambroncius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) saat mendatangi Bareskrim.

Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggungjawabnya terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai ketum Pro Jamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Kapolda Papua: Mulai Ada Aksi Protes Aktivis dan Elite Papua soal Kasus Rasialisme Natalius Pigai

Lebih lanjut, ia menyampaikan unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas