Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pintu Masuk WNA Masih Ditutup, Anggota Komisi V Pertanyakan Masuknya 153 TKA China

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mempertanyakan kedatangan ratusan WNA asal China di Bandara Soetta padahal pemerintah  memperpanjang larang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pintu Masuk WNA Masih Ditutup, Anggota Komisi V Pertanyakan Masuknya 153 TKA China
DPR
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo berharap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor dapat segera diterbikan. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mempertanyakan kedatangan ratusan WNA asal China di Bandara Soetta padahal pemerintah  memperpanjang larang masuk WNA hingga Februari mendatang. 

"Kok bisa ini ratusan WNA asal China masuk RI lewat bandara Soekarno-Hatta, padahal larangan masuk diperpanjang? Seharusnya Kemenhub melalui otoritas bandara (otban) memperketat semua penerbangan internasional. " kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews. Com, Selasa, (26/1/2021).

Sigit mengatakan seharusnya Otban mentaati aturan yang sudah ditetapkan satgas penanganan Covid-19 dengan menutup sementara perjalanan WNA ke Indonesia kecuali bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Sesuai dengan pernyataan Menlu, hanya kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas yang diijinkan masuk. Tapi mengapa untuk TKA China kita memperbolehkan. Dan ini bukan yang pertama, sejak ditutup dari awal Januari sampai sekarang mungkin sudah ribuan yang masuk ke RI lewat berbagai bandara," Kata Sigit. 

Baca juga: Ratusan WNA China Masuk Indonesia, Pakar Epidemiologi Khawatir Strain Virus Corona Baru

Untuk itu, Sigit meminta Kemenhub menyelidiki kasus masuknya TKA asal China itu. Menurut anggota fraksi PKS tersebut, tak hanya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, tapi juga sebagai bentuk menjaga kedaulatan negara. 

"Sesuai dengan pasal UU Penerbangan, Otban memiliki otoritas untuk mengatur semua kegiatan di bandara, termasuk koordinasi dibidang pemerintahan. Dan ini bukan hanya untuk mencegah masuknya covid varian baru, tapi juga menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai kita tunduk pada asing," Katanya.

Seperti diketahui, belum lama ini sempat viral di media 153 TKA China masuk dari Soetta, padahal RI perpanjang larangan masuk WNA

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pada hari pertama pelarangan WNA masuk RI pada 1 Januari, ada 1.700 orang dari rute internasional yang diloloskan masuk ke Indonesia. Padahal, ada aturan pelarangan masuk WNA dari seluruh negara ke Indonesia dari Satgas Penanganan Covid 19. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas