Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Akan Dilantik sebagai Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Punya Komitmen, Apa Saja Itu?

Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (27/1/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Akan Dilantik sebagai Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Punya Komitmen, Apa Saja Itu?
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, dalam konferens pers penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. 

Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.

"Sehingga, kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujarnya.

Adapun wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.

4. Rekomendasi Komnas HAM

Dalam uji kelayakan, Listyo juga berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu kasus yang disoroti publik beberapa minggu terakhir terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Listyo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.

Berita Rekomendasi

“Kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya kita akan ikuti,” kata Listyo.

Untuk diketahui, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Selain itu, rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas