Anggota DPR: Tidak Ada Obral Ijin di Masa Presiden Jokowi, Justru Diperketat
Pak Jokowi sejak awal konsisten bagaimana memajukan ekonomi dengan memangkas birokrasi berbelit, tetapi mengawasi secara ketat berbagai ijin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo baik pada masa Pemerintahan pertama (20014-2019) dan masa Pemerintahan kedua (mulai Oktober 2019) terus melakukan berbagai terobosan-terobosan termasuk dalam hal perijinan.
Ijin-ijin diperketat dan diawasi penggunaannya agar sesuai dengan peruntukan. Dalam kaitan ini terobosan perijinan dilakukan demi mempermudah investasi dan juga memotong birokrasi yang berbelit seperti dalam UU Cipta Kerja yang belum lama disetujui dan diundangkan.
“Jadi saya menilai, tidak ada namanya obral ijin di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Pak Jokowi sejak awal konsisten bagaimana memajukan ekonomi dengan memangkas birokrasi berbelit, tetapi mengawasi secara ketat berbagai ijin. Termasuk ijin pada sektor kehutanan,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo dalam wawancara dengan media, Rabu (27/1/2021).
Firman Subagyo mengatakan, ketatnya perijinan bidang kehutanan di masa Presiden Jokowi karena ada mekanisme pengawasan tehnis dan administratif.
Tugas pengawasan itu kini dipegang oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar yang sangat berat, mengingat banyak permasalahan kehutanan di masa lalu, seolah-olah hasil dari kerja pemerintahan Jokowi.
Baca juga: Soal Tudingan Obral Ijin Kawasan Hutan di Era Jokowi, Ini Bantahan Keras KLHK
“Saya kebetulan sudah empat periode di Komisi IV yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga Kementerian Pertanian. Dari pengawasan Komisi IV, kami tidak mendapati adanya obral perijinan. Jika hal itu terjadi, pasti, sejak awal kita cegah, buktinya tidak ada. Tudingan adanya obral ijin itu sangat tendensius dan tak berdasar,” tegas Firman Subagyo.
Politisi senior Partai Golkar ini mengakui terobosan yang dilakukan Presiden Jokowi ketika menggabungkan bidang lingkungan hidup dan kehutanan menjadi satu kementerian yakni Kementerian LHK dan itu sangat berat, mengingat banyak orang kerap melihat kerusakan lingkungan dan mengaitkannya dengan persoalan kehutanan.
“Karena persoalan itu terjadi sudah puluhan tahun sejak era Orde Baru, maka Menteri LHK yang sekarang ini yaitu Menteri Siti Nurbaya kebagian ‘cuci piring’ atau ‘bersih-bersih’. Ironisnya lagi banyak orang yang tidak mengetahui persoalan dengan baik dan didukung data akurat, melempar isu atau pernyataan tak berdasar, seolah pada masa Jokowi ini banyak obral ijin dan lingkungan rusak,” papar Firman Subagyo.
Selama bermitra dengan KLHK di bawah kendali Menteri Siti Nurbaya, Komisi IV malah mendapat banyak masukan dan perubahan-perubahan yang dilakukan telah menuai hasil, misalnya kurangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perbaikan lingkungan, tata kelola birokrasi yang semakin baik, dan pujian dunia internasional karena pengelolaan hutan yang baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.