Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Dana PIP Rp 1 Juta bagi Siswa SMA/SMK Pemegang KIP

Program Indonesia Pintar untuk anak usia sekolah. Dana sebesar Rp 1 juta untuk siswa SMA/SMK sederajat pemegang Kartu Indonesia Pintar.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Gigih
zoom-in Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Dana PIP Rp 1 Juta bagi Siswa SMA/SMK Pemegang KIP
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Program Indonesia Pintar untuk anak usia sekolah. Dana sebesar Rp 1 juta untuk siswa SMA/SMK sederajat pemegang Kartu Indonesia Pintar. 

TRIBUNNEWS.COM - Dana Program Indonesia Pintar atau PIP sebesar Rp 750 ribu untuk siswa SMP/MTs bisa dicek dengan NISN.

Pengecekan dana PIP bisa dilakukan di laman pip.kemdikbud.go.id.

Siswa perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar untuk mencairkan dana PIP.

Besaran dana yang didapat untuk siswa SD hingga SMA masing-masing berbeda.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.

Program ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD - SMA, Akses pip.kemdikbud.go.id

Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN
Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Besaran Dana PIP

Berita Rekomendasi

Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yakni:

1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun

2. Siswa SMP/MTs/Pake: B: Rp 750.000/ tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun

Sasaran dana PIP

Bantuan tunai untuk anak usia sekolah ini khusus ditujukan kepada:

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar, ini Cara Cairkan Dana Bantuan

Cara Mencairkan Dana PIP

Dirangkum dari Tribunnews.com berikut adalah cara mencairkan dana PIP.

Apabila siswa merupakan penerima dana PIP, bisa mencairkan dananya melalui bank maupun secara kolektif.

Lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.

Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana tersebut di BNI.

Khusus siswa SD dan SMP, harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SMP Dapat Rp 750 Ribu

Cara Cek Penerima PIP

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

(Halaman PIP Kemdikbud akan tampak seperti pada gambar di bawah ini)

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Isi data secara lengkap seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung

- Klik Cek Data

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan:

"Siswa bukan penerima PIP"

Apabila siswa termasuk sebagai penerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas