Kunjungi eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bansos UMKM, Berikut Panduan Mengecek dan Menairkan Dananya
Program BPUM merupakan program bansos yang disediakan pemerintah bagi masyarakat pelaku UMKM, simak 3 syarat untuk mencairkan dana BPUM berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan NIK, Ini Cara Mencairkan
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya
Berikut cara cek status BPUM melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Dana BPUM, Siapkan 3 Syarat Berikut untuk Mencairkan
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasinya
Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.