Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses Link www.prakerja.go.id, Berikut Syarat serta Caranya
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan membuka kembali pendaftaran program tersebut pada gelombang ke-12.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan membuka kembali pendaftaran program tersebut pada gelombang ke-12.
Meski begitu, pembukaan waktu pendaftaran itu belum diumumkan oleh pihak pelaksana program.
Pendaftaran program tersebut dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.
Seperti diketahui, program tersebut dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.
Baca juga: Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Via Login www.prakerja.go.id, Cara Mendaftar Prakerja, Syarat
Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Lantas seperti apa cara pendaftarannya? Berikut informasi pendaftaran berdasar pelaksanaan sebelumnya.
Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.