Indeks Persepsi Korupsi RI Melorot, Eks Jubir KPK: Menyedihkan
Febri juga menyoroti indeks yang mengalami penurunan paling tajam pada 2020 yaitu korupsi terkait sektor bisnis.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan kesedihannya begitu mengetahui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot dari angka 40 ke 37.
Pendiri kantor hukum Visi Integritas ini mempertanyakan, apakah salah satu faktor anjloknya IPK atau Corruption Perception Index (CPI) RI pada 2020 diakibatkan dampak dari Revisi Undang-Undang KPK.
"Ini juga menyedihkan. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dari 180 negara. Padahal rata-rata CPI Asia Pasific 45 & global 43. Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?" cuit Febri lewat akun Twitter @febridiansyah yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (29/1/2021).
Sembari menyertakan data yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) ini dalam cuitannya, kata Febri melorotnya IPK RI harusnya menjadi perhatian bagi pemerintah, parlemen, peradilan, dan pihak terkait lainnya.
“Cukupkah ini jadi warning bagi pemerintah, parlemen, peradilan, dll? Indeks Indonesia memburuk di 5 dari 9 indikator. 3 tetap, 1 naik tipis,” tulisnya.
Febri juga menyoroti indeks yang mengalami penurunan paling tajam pada 2020 yaitu korupsi terkait sektor bisnis.
“Lihat indeks yang paling menukik turun: korupsi terkait sektor bisnis. Nggak mungkin bicara investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, penilaian IPK didasarkan pada skor.
Angka 0 berarti sangat korupsi sedangkan 100 sangat bersih.
Baca juga: IPK Indonesia Melorot, KPK Ingatkan Bencana Buka Celah Korupsi
Indonesia berada di angka 40 atau di bawah rerata Asia Pasifik yaitu 45 dan global 50.
Febri menerangkan bahwa terdapat indeks terendah yang dicatat Indonesia yaitu pada sektor politik dan penegakan hukum.
PERC Asia Risk Guide Indonesia memperoleh skor 32, Varieties of Democracy mencatat skor 26 dan World Justice Project - Rule of Law Indeks hanya di skor 23.
“Jika kita baca juga survei Global Corruption Barometer 2020 lalu, warning juga sudah cukup kuat. Indonesia berada pada posisi ke-3 suap terbanyak,” terang dia.
Febri berharap pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau menyebut KPK sedang baik-baik saja.