Bareskrim Panggil Abu Janda Senin Lusa, Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Tegakkan Keadilan
Mabes Polri akan memanggil influencer Abu Janda untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis, Senin lusa.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memanggil influencer Abu Janda untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis dan dugaan penistaan terhadap agama berdasar laporan yang dilayangkan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis ke Polisi, Senin lusa.
Dalam sebuah cuitannya di media sosial Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada media, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021.
Baca juga: KNPI Sebut Abu Janda Sebagai Musuh Negara dan Sampah Masyarakat
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet.
Rencana Bareskrim memanggil Abu Janda mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan dalam mengusut kasus ini.
Baca juga: Kapolri Jenderal LIstyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/1/2021)
Sunanto menilai, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.
Baca juga: PKS Minta Polisi Tindak Tegas Abu Janda: Ini Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik
"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.
Sunanto menambahkan, perspektif Permadi Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justeru mengacaukan kesadaran budaya masyarakat dalam berislam.
"Cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," kata Sunanto.
Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, bagi Sunanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya.
"Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," ujarnya.
Twitwar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.