Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bisa Saja Sengaja Diprovokasi

Menurut Maqdir, ada provokasi sehingga membuat Nurhadi melakukan demikian. Sebab, kata dia, jika tidak diprovokasi, Nurhadi tidak mungkin marah. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bisa Saja Sengaja Diprovokasi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan KPK terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Insiden tersebut diketahui terjadi di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1. 

Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan oleh petugas rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. 

Kekerasan fisik yang dilakukan oleh Nurhadi tersebut disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya. 

Perlu diketahui, Nurhadi merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di lingkungan pengadilan. 

Ia bersama dengan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp83 miliar saat Nurhadi masih menjabat Sekretaris Mahkamah Agung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas