Petugas Rutan KPK yang Dipukul Eks Sekretaris MA Nurhadi Melapor ke Polsek Setiabudi
Update kasus pemukulan Nurhadi pada petugas rutan KPK, korban membuat laporan polisi ke Polsek Setiabudi didampingi Biro Hukum KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan
Akan tetapi, Nurhadi merasa keberatan dengan rencana renovasi tersebut.
Sampai akhirnya ia membentak si petugas rutan.
"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," kata Ali.
Setelahnya, kericuhan tak terbendung.
Hingga akhirnya Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.
"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," kata Ali.
Berita Rekomendasi