CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id dengan NIK, Ini Cara Pencairannya
Untuk pengecekan nama penerima bansos Rp 300 ribu dapat dilakukan melalui dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK atau nomor KTP. Ini cara pencairannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id.
Pengecekan melalui laman dtks.kemensos.go.id dilakukan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.
Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos dapat dicek melalui dtks.kemensos.go.id.
Baca juga: Cek Nama Siswa Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ada 4 Langkah Cara
Baca juga: Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Akses www.prakerja.go.id
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.