Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK Hingga Dilaporkan ke Polisi

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi diduga memukul seorang petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK Hingga Dilaporkan ke Polisi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kini harus berurusan dengan kepolisian karena diduga memukul seorang petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan peristiwa tersebut terjadi, Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tersebut melakukan pemukulan terhadap petugas di Rutan Ground A C1 KPK.

Baca juga: Polsek Setiabudi Proses Laporan Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK oleh Nurhadi

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas rutan KPK," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Ali Fikri mengatakan, kejadian bermula saat petugas rutan KPK melakukan sosialisasi kepada para tahanan di Rutan KPK Kavling C1.

Sosialisasi yang dilakukan mengenai perbaikan kamar mandi.

"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang di dalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bisa Saja Sengaja Diprovokasi

Berita Rekomendasi

Akibat dari rencana perbaikan kamar mandi ini, Ali mengatakan, diperlukan penutupan sementara waktu.

Akan tetapi, Nurhadi merasa keberatan dengan rencana renovasi tersebut.

Sampai akhirnya ia membentak petugas rutan.

"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD (Nurhadi) menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," kata Ali.

Setelahnya, kericuhan tak terbendung.

Baca juga: Sebelum Pukul Petugas Rutan KPK, Suara Nurhadi Sempat Membentak

Hingga akhirnya Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," kata Ali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas