Pajak Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer Makin Memberatkan Rakyat di Saat Pandemi
Meskipun pemerintah berdalih bahwa pemungutan pajak hanya akan menyasar sampai distributor tingkat dua, namun tetap akan berdampak pada konsumen.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
"Kita tidak ingin nanti setelah pemberlakuan pemungutan pajak, konsumen akan membayar Rp 13.000 untuk pembelian pulsa Rp 10.000. Marginnya makin lebar. Ini sangat memberatkan rakyat," ujarnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, pemungutan pajak terhadap token listrik ini sangat lucu.
Perlu diingat bahwa pemerintah lah yang memaksa rakyat bermigrasi dari model pembayaran pascabayar ke model prabayar atau token.
Saat ini mayoritas konsumen PLN sudah menggunakan model prabayar.
Namun bila saat ini tiba-tiba pembelian token akan dipungut pajak itu artinya pemerintah telah menjebak rakyat.
"Pemerintah semestinya berterima kasih kepada rakyat yang sudah berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi selama Pandemi. Sektor Infokom mampu menjaga pertumbuhan positif di saat sektor-sektor lain mengalami konstraksi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.