PPATK Sudah Serahkan Hasil Analisis Transaksi 92 Rekening FPI dan Afiliasinya Kepada Polri
Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) sudah rampung melakukan analisis transaksi terhadap 92 rekening FPI dan afiliasinya.
Editor: Adi Suhendi
Aziz membantah bahwa dana dalam rekening FPI disalurkan untuk aktivitas terorisme.
"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK.
Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam perbincangan di kanal Youtube Deddy Corbuzier berjudul, 'FPI Habis Sudah, Bongkar Gerak Maut Mahfud MD'.
"Kalau dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir ada yang itu. Saya sudah telepon-teleponan, tolong jangan sampai ada melanggar HAM. Kalau orang-orang sumbang biasa kan gapapa. Namanya orang nyumbang ga dilarang. Kalau ada kaitannya kriminil kita ungkap," kata Mahfud.
Mahfud mengakui rekening milik FPI tengah dibekukan dan dilacak transaksinya oleh pihak PPATK. Hal itu sebagai bentuk pengawasan usai organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah.