Viral Video Bendera Merah Putih Dibakar, Legislator Golkar Minta Polisi Tangkap Pelaku
Aksi yang dilakukan seseorang tersebut merupakan penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia dan tidak dapat ditolelir apapun alasannya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kepolisian untuk dapat segera menangkap pelaku pembakaran terhadap bendera merah putih yang viral di media sosial melalui aplikasi TikTok.
"Kepolisian harus segera melakukan langkah konkret dengan menangkap dan membuka motif pelaku dalam melakukan aksi pembakaran bendera merah putih," kata Andi Rio kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, bendera merah putih merupakan simbol negara.
Menurutnya, aksi yang dilakukan seseorang tersebut merupakan penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia dan tidak dapat ditolelir apapun alasannya.
"Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran dan terus melakukan aksinya demi sebuah konten demi popularitas, polisi harus segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman serta mendapatkan efek jera," ujarnya.
Sebelumnya beredar video di TikTok berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.
Pada video itu terlihat seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak.
Ia berdiri di dekat bendera merah putih yang dikibarkan di sebuah tiang kecil.
Api terlihat muncul dari bagian bawah bendera merah putih tersebut.
Pria itu lalu menyiramkan bahan bakar ke bendera.
Baca juga: Video Viral, Seorang Pria Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Telusuri Identitas Pelaku
Baca juga: Merusak Bendera Jepang Dipenjara 2 Tahun dan atau Denda 200.000 Yen
Api pun membesar dan membakar habis bendera tersebut.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, video itu masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.
"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Winardy melalui pesan WhatsApp dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/01/2021).
Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.
Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.
"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.