Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Beberkan Sumber Anggaran Program Sekolah Penggerak

Plt Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan program ini merupakan kolaborasi Kemendikbud dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendikbud Beberkan Sumber Anggaran Program Sekolah Penggerak
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendanaan Program Sekolah Penggerak yang baru saja diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hari ini, Senin (1/2/2021), tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun juga mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Plt Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan program ini merupakan kolaborasi Kemendikbud dan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Program ini kolaborasi kementerian dan Pemda. Anggaran untuk Sekolah Penggerak akan didukung kemendikbud dan Pemda. Dari APBN dan APBD," ungkap Ainun dalam konferensi pers virtual, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Kemendikbud Siapkan Platform Digital untuk Bantu Guru dan Kepala Sekolah

Ainun menjelaskan dukungan besaran dana dari APBD, nantinya akan sesuai dengan jumlah sekolah di daerah itu yang ikut Program Sekolah Penggerak.

"Besar anggaran daerah sesuai jumlah sekolah di daerah itu dan kepala sekolah, serta guru yang ikut Program Sekolah Penggerak," tutur Ainun.

Pada tahun ajaran 2021/2022, Program Sekolah Penggerak bakal melibatkan 2.500 sekolah di 34 provinsi dan 110 kabupaten kota.

Berita Rekomendasi

Setiap tahunnya, cakupan sekolah yang dapat mengikuti program ini terus bertambah.  Pada tahun ajaran 2022/2023, sekolah yang dilibatkan bertambah menjadi 10.000 di 34 provinsi dan 250 kabupaten dan kota.

Lalu pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah yang dilibatkan menjadi 20.000 di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota.

Selain itu, terdapat anggaran dukungan finansial untuk Program Guru Penggerak. Anggaran tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja.

"Ada anggaran dukungan finansial melalui BOS Kinerja yang digunakan untuk membantu proses pembelajaran," kata Ainun.

Program Organisasi Penggerak akan berfokus pada pendampingan terhadap sekolah serta guru dan kepala sekolah. Demi terciptanya transformasi budaya belajar di sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas