Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK, Ini Cara Mencairkannya

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK, Ini Cara Mencairkannya
dtks.kemensos.go.id
Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. 

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: Siapkan NISN untuk Cek Nama Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cairkan Dananya

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.

SIAP CAIRKAN BST.
SIAP CAIRKAN BST. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

40 Daerah Belum Serahkan Perbaikan Data Penerima Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, masih melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial.

Risma mengungkapkan, ada 40 daerah yang belum menyerahkan perbaikan data penerima bansos ke pusat.

Selama ini data penerima tidak sesuai sehingga berpotensi untuk diselewengkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas