Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Darmizal Eks Demokrat Diduga Akan Kudeta Partai, Sempat jadi Ketua Relawan SBY hingga Jokowi

Nama mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Darmizal menggaung seusai disebut-sebut diduga akan mengambil ali kepemimpinan AHY.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Darmizal Eks Demokrat Diduga Akan Kudeta Partai, Sempat jadi Ketua Relawan SBY hingga Jokowi
HANDOUT
HM Darmizal MS. Nama mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Darmizal menggaung seusai disebut-sebut diduga akan mengambil ali kepemimpinan AHY. 

AHY juga mengungkapkan, informasi tersebut berdasarkan laporan dan aduan dari para pimpinan dan kader Partai Demokrat.

Mereka melapor karena merasa tidak nyaman bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Bahkan, ucap AHY, gerakan politik untuk merebut paksa kepemimpinan Partai Demokrat itu dilakukan secara sistematis.

Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS
Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS (HANDOUT)

Diberitakan sebelumnya Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengungkapkan nama-nama yang diduga ingin mengkudeta Partai Demokrat.

Bukan hanya Darmizal, namun juga tiga nama politikus lainnya.

"Marzuki Alie, Jhoni Allen, dan Nazaruddin," kata Rachland dikutip dari Kompas.com.

Rachland mengaku mendapat informasi tersebut dari kesaksian kader Demokrat, yang tak disebutkan namanya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi

Sementara itu klaim AHY bahwa adanya pengambilalihan posisi ketum Partai Demokrat akan dijadikan kendaraan dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Kata NasDem soal Pernyataan AHY Ada Rencana Kudeta Demokrat: Sebenarnya Bisa Buka Aib Sendiri

AHY menyebut terdapat 5 orang, yakni seperti yang sudah diberitakan Tribunnews.com:

- satu kader Demokrat aktif

- satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif

- satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi

- satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu

- satu orang non kader partai atau seorang pejabat tinggi pemerintahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas