Sebelum Bentuk Komponen Cadangan, TB Hasanuddin Sarankan Pemerintah Sejahterakan Komponen Utama
Komponen utama, merujuk pada keberadaan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah ada.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyarankan pemerintah, untuk mensejahterakan kehidupan para komponen utama sebelum membentuk komponen cadangan (Komcad).
Komponen utama, merujuk pada keberadaan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah ada.
"Saya sepakat bahwa komponen cadangan itu suatu saat perlu, bereskan dulu komponen utamanya, kesejahteraan, pendidikannya, meningkatkan kualitas kehidupan, perumahannya, kesehatannya dan lain sebagainya," ucap Hasanuddin secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Hasanuddin mengklaim, peningkatan kualitas hidup para komponen utama dapat meningkatkan kesiapan tempur mereka mencapai 90 persen.
"Sehingga kesiapan tempur mereka itu bisa tercapai minimal 90 persen. Jadi ketika ada sebuah kasus, ada ancaman, mereka dalam kondisi siaga," kata dia.
Politikus Partai PDI Perjuangan itu mengungkapkan, saat ini ada banyak prajurit TNI yang tinggal di perkampungan dan mengontrak rumah.
Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Anggaran Rp 1 Triliun Untuk Bentuk Komponen Cadangan
Kondisi ini mengakibatkan sulitnya mengumpulkan prajurit dalam jumlah besar di waktu genting.
"Sekarang mengumpulkan prajurit saja susah, karena rumahnya di kampung-kampung, ngontrak. Untuk mengumpulkan 1.500-1.600 prajurit atau satu batalyon itu ternyata tidak mudah," ujar dia.
"Tapi kalau mereka itu perumahannya ada di dalam asrama, juga ada batalyon di situ, kemudian ada alat angkut yang baik ke mana pun mereka dikerahkan kapan saja dan di mana saja, bisa siap," sambung dia.
Menurut Hasanuddin, meningkatkan kualitas hidup kondisi para komponen utama perlu menjadi pertimbangan mendasar sebelum membentuk komponen cadangan.
"Ini harus jadi bahan pertimbangan, secara strategis, taktis dan teknis di lapangan. Mana yang diperlukan oleh prajurit sekarang ini dalam konteks sistem pertahanan negara yang sudah ditulis dalam bentuk peraturan pemerintah," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.