Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Insentif Dipotong, Kemenkes: Jangan Khawatir, Pemerintah Menghargai Jerih Payah Semua Nakes

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Permadi membantah adanya pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bantah Insentif Dipotong, Kemenkes: Jangan Khawatir, Pemerintah Menghargai Jerih Payah Semua Nakes
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas medis memberikan kartu vaksinasi usai menyuntikkan vaksin Covid-19 ke seorang dokter di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021). Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada tenaga kesehatan mulai dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Oscar juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait teknis penyaluran insentif nakes di daerah.

Pasalnya, pada 2020 lalu, ada beberapa nakes di daerah yang mengeluh terkait pembayaran insentif yang terlambat bahkan tidak cair.

"Mudah-mudahan 2021 tidak ada lagi keluhan terkait pencairan yang terlambat untuk penyerapannya."

"Dan InsyaAllah sudah dari sekarang kami berkoordinasi terus dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk menuntaskan pembayaran lebih cepat di 2021 ini," pungkas Oscar.

IDI Sebut Pemotongan Insentif Nakes Tak Tepat

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menanggapi kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memotong insentif tenaga kesehatan (nakes).

Menurut Slamet, kebijakan itu tidak tepat karena para tenaga kesehatan masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang saat ini kasusnya masih terus meningkat.

Berita Rekomendasi

Bahkan, banyak tenaga kesehatan yang ikut tertular Covid-19 hingga meninggal dunia saat merawat pasien.

Ia pun memprotes adanya pemotongan insentif ini karena para tenaga kesehatan telah berjuang bertaruh nyawa.

"Itu (pemotongan insentif) sebaiknya direvisi. Penghargaan jangan dikurangi karena taruhannya nyawa," kata Slamet saat dihubungi pada Kamis (4/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Slamet berharap, Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini.

Slamet Budiarto
Slamet Budiarto (Amriyono Prakoso/Tribunnews.com)

Sebab, pembayaran insentif pada periode sebelumnya belum seratus persen lancar.

Ia pun heran lantaran Kemenkeu tidak mendiskusikan terlebih dahulu keputusan ini.

"Pembayaran insentif sebelum pemotongan kemarin saja belum seratus persen lancar, kok ini malah dikurangi," kata Slamet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas