Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id

Cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, bisa pakai NIK atau KIS.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT - Cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, bisa pakai NIK atau KIS. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek nama penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

Sebelum ke tahap pencairan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah tedaftar sebagai penerima bansos  melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan bansos dilakukan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.

Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Baca juga: KPK Minta MAKI Laporkan Kongkalikong Pejabat Kemensos dan Anggota DPR di Kasus Bansos 

Baca juga: MAKI Temukan Istilah Bina Lingkungan dalam Kasus Suap Bansos, KPK Diminta Dalami

Adapun asaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas