Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ujaran Rasial 'Evolusi' kepada Natalius Pigai, Abu Janda Penuhi Pemeriksaan Polisi

Abu Janda menyatakan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini sebagai bukti bahwa dia kooperatif menjalani proses hukum.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Ujaran Rasial 'Evolusi' kepada Natalius Pigai, Abu Janda Penuhi Pemeriksaan Polisi
Tribunnews.com/Lusius Genik
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda kembali memenuhi pemeriksaan Polri terkait laporan polisi yang tengah menjeratnya.

Usai kasus cuitan Islam Arogan, kali ini dia diperiksa terkait ujaran rasial 'Evolusi' kepada Natalius Pigai.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 09.55 WIB, Abu Janda tiba di gedung utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia tampak memakai jaket, blankon dan masker berwarna hitam.

Tak banyak keterangan yang diucapkan Abu Janda.

Dia langsung berlalu memasuki gedung Bareskrim Polri usai memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini.

Berita Rekomendasi

"Saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku gak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," kata Abu Janda.

Abu Janda menyatakan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini sebagai bukti bahwa dia kooperatif menjalani proses hukum.

"Aku cuma pengen bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitter-nya kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Baca juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan

Baca juga: Diminta Tak Gaduh, Polri Imbau Masyarakat Serahkan Proses Hukum Abu Janda Kepada Bareskrim

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu. Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi.

Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.

"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.

Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi. Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.

"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.

Sebagai informasi, Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.

Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.

Melalui akun Twitter-nya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)

Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut. Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas