Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Asabri Rugikan Rp 23,7 Triliun, Bagaimana Nasib Uang Pensiun Prajurit?

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait dana investasi PT Asuransi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korupsi Asabri Rugikan Rp 23,7 Triliun, Bagaimana Nasib Uang Pensiun Prajurit?
asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero) 

Adapun penyebab kerugian investasi di ASABRI (dan di Jiwasraya) berkaitan dengan saham gorengan yang dikendalikan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan dugaan korupsi dana investasi ASABRI berlangsung pada 2012-2019.

Ketika itu, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Investasi ASABRI diduga bersama-sama bersepakat dengan pihak di luar ASABRI yang bukan konsultan investasi ataupun MI (Manajer Investasi) yaitu Benny Tjokro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Kerja sama itu, kata Leonard, dalam rangka membeli atau menukar saham dalam portofolio PT. ASABRI dengan saham-saham milik Heru Benny, dan Lukman. Leonard menyebut harga pembelian saham dimanipulasi menjadi tinggi. Tujuannya, agar kinerja portofolio PT ASABRI terlihat seolah-olah baik.(tribun network/git/yud/fik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas