Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima PIP via pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN hingga Cara Mencairkan Dana

Segera siapkan NISN untuk cek daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, simak cara mencairkan dananya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima PIP via pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN hingga Cara Mencairkan Dana
pip.kemdikbud.go.id
Ilustrasi PIP - Simak cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, siapkan NISN hingga cara mencairkan dana. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, siapkan NISN hingga cara mencairkan dana.

Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang berusia 6-21 tahun dengan besaran berbeda tiap jenjangnya.

Sasaran utamanya adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Berikut Cara Pencairannya

Baca juga: Cek Siswa SD Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 450 Ribu

Setelah mencairkan dananya, bantuan ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan cara mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas